Korban digauli sebanyak tiga kali.
Kasus pelecehan seksual dengan modus berkenalan lewat Facebook kembali menelan korban. Kali ini, seorang siswi di Depok yang jadi sasarannya. Tak hanya dibawa kabur, korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SMK itu pun mengaku telah digauli pelaku sebanyak 3 kali.
Ironisnya, aksi bejat
tersebut dilakukan oleh pelaku yang ternyata masih berstatus pelajar, F.
Ditemui di Mapolsek Sukmajaya, remaja tanggung itu pun hanya bisa
tertunduk lemas.
Data yang dihimpun VIVAnews menyebutkan, kasus pelecehan itu terjadi melalui perkenalan keduanya di Facebook. Hanya butuh empat hari, bagi F membujuk korbannya untuk bertemu di sebuah tempat di Sawangan, Depok.
Dibawah ancaman dan
paksaan, korban pun tak kuasa menahan ajakan pelaku untuk menginap di
rumahnya. Di rumah pelaku itulah, korban menjalani hubungan intim
layaknya suami istri sebanyak tiga kali.
"Kami melakukannya di rumah saya. Dia saya bawa ke rumah. Orangtua saya tahu. Kami sudah melakukannya tiga kali. Kalau dia nggak mau menuruti permintaan saya, ya saya ancam putus," ucap F di Mapolsek Sukmajaya, Sabtu 23 Februari 2013.
Namun apes bagi F, ibunda
korban ternyata melapor ke polisi yang kemudian ditindak lanjuti dengan
tertangkapnya pelaku di kawasan Sawangan Depok. Saat ini, kasusnya
masih dalam penyidikan polisi. Pelaku bakal terancam dengan
Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman di atas 9 tahun penjara.
"Karena melibatkan dua
anak di bawah umur maka kasusnya kami limpahkan ke Mapolresta Depok,
unit perlindungan perempuan dan anak," kata Kapolsek Sukmajaya Komisaris
Fitria Mega.
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon