Indonesia Pertimbangkan Evakuasi WNI di Korut

Korut mengancam tidak bisa menjamin keselamatan warga asing.

Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan rencana evakuasi para diplomat dari Pyongyang, Korea Utara, mengingat situasi yang semakin mencekam di kawasan tersebut. Sebelumnya juga, pemerintah Korea memperingatkan para kedutaan untuk mulai mengevakuasi para diplomatnya.

"Kemlu Korea Utara pada tanggal 5 April 2013 telah memberikan briefing kepada perwakilan-perwakilan asing di Pyongyang, termasuk KBRI Pyongyang, untuk mempertimbangkan rencana evakuasi personel-personel perwakilan asing dari Pyongyang, Korea Utara,"  demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI kepada VIVAnews, Sabtu 6 April 2013.

Menurut kantor berita Xinhua, pemerintah Korut telah melayangkan surat pemberitahuan pada beberapa kedutaan di Pyongyang. Pemerintahan Kim Jong-un menegaskan, mereka tidak menjamin keselamatan para diplomat jika hingga Rabu pekan depan mereka tidak hengkang.

Menanggapi imbauan ini, beberapa Kedubes pilih tenang-tenang saja. Di antaranya Inggris dan Polandia yang menolak evakuasi karena menganggap ancaman Korut itu cuma salah satu bualan Kim Jong-un. Hal serupa disampaikan pemerintah Amerika Serikat.

Saat ini terdapat 30 WNI di Korut yang terdiri dari para diplomat dan keluarganya. Kemlu RI mengatakan, mereka telah menyiapkan langkah-langkah darurat untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan.

"Tentunya pelaksanaan dan penerapan rencana darurat tersebut disesuaikan dengan perkembangan di Korea Utara. Menlu RI terus berkomunikasi dengan KBRI Pyongyang untuk memantau situasi negara tersebut," tulis pernyataan Kemlu.

Previous
Next Post »