Korut mengancam tidak bisa menjamin keselamatan warga asing.
Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan rencana
evakuasi para diplomat dari Pyongyang, Korea Utara, mengingat situasi
yang semakin mencekam di kawasan tersebut. Sebelumnya juga, pemerintah
Korea memperingatkan para kedutaan untuk mulai mengevakuasi para
diplomatnya.
"Kemlu Korea Utara pada tanggal 5 April 2013 telah
memberikan briefing kepada perwakilan-perwakilan asing di Pyongyang,
termasuk KBRI Pyongyang, untuk mempertimbangkan rencana evakuasi
personel-personel perwakilan asing dari Pyongyang, Korea Utara,"
demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri RI kepada VIVAnews, Sabtu 6 April 2013.
Menurut kantor berita Xinhua,
pemerintah Korut telah melayangkan surat pemberitahuan pada beberapa
kedutaan di Pyongyang. Pemerintahan Kim Jong-un menegaskan, mereka tidak
menjamin keselamatan para diplomat jika hingga Rabu pekan depan mereka
tidak hengkang.
Menanggapi imbauan ini, beberapa Kedubes pilih
tenang-tenang saja. Di antaranya Inggris dan Polandia yang menolak
evakuasi karena menganggap ancaman Korut itu cuma salah satu bualan Kim
Jong-un. Hal serupa disampaikan pemerintah Amerika Serikat.
Saat
ini terdapat 30 WNI di Korut yang terdiri dari para diplomat dan
keluarganya. Kemlu RI mengatakan, mereka telah menyiapkan
langkah-langkah darurat untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan.
"Tentunya
pelaksanaan dan penerapan rencana darurat tersebut disesuaikan dengan
perkembangan di Korea Utara. Menlu RI terus berkomunikasi dengan KBRI
Pyongyang untuk memantau situasi negara tersebut," tulis pernyataan
Kemlu.
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon