Bongkar Rekening Gendut Anggota DPR Demi Kehormatan Dewan


Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat mendesak PPATK menelusuri dan mengungkap rekening gendut milik anggota DPR. Hal ini penting untuk menjaga kehormatan dewan.

"Rekening gendut tersebut perlu ditelusuri untuk menjaga nama baik institusi DPR sebagai lembaga yang terhormat. Kalau tidak dijernihkan tidak baik kesannya di mata masyarakat, padahal belum tentu semua rekening gendut tersebut bermasalah atau terkait dengan penyuapan atau tindak pidana ekonomi lainnya," kata Martin menanggapi temuan PPATK menyangkut banyaknya anggota DPR yang memiliki rekening lebih gendut dari Angelina Sondakh yang terseret kasus korupsi.

Hal ini disampaikan Martin dalam siaran pers, Rabu (26/12/2012).

Menurut Martin, kehormatan lembaga adalah terletak pada integritas anggota DPR-nya. Oleh karena itu menjadi kewajiban semua anggota untuk menjaga kehormatan dewan.

"Rekening gendut yang tidak dapat dipertanggunggungjawabkan asal usulnya menodai kehormatan DPR. PPATK tidak boleh ragu-ragu menyampaikan hasil pekerjaannya memata-matai rekening pejabat ini kepada institusi yang berwenang seperti Kepolisian, Kejaksaan atau KPK sendiri," lanjut Martin.

UU Tindak Pidana Pencucian Uang yang sudah direvisi memberi wewenang kepada KPK untuk ikut menelusurinya. Terlebih kalau rekening gendut tersebut terkait dengan dugaan pencucian uang atau korupsi.

Sebelumnya Ketua PPATK M Yusuf mengatakan bukan hanya Angie saja yang memiliki rekening gendut. Menurut Yusuf, ada 18 nama lain di Badan Anggaran (Banggar) DPR
yang memiliki rekening gendut nan mencurigakan.

"Ada, lebih banyak lagi, yang jelas kita kirim ke KPK 18 nama khusus Banggar, di luar Banggar ada," kata Kepala PPATK M Yusuf di kantornya, Jl Juanda no.37, Jakpus, Rabu (26/12/2014).

Menurut Yusuf, PPATK mencatat adanya harta Angie senilai Rp 33 miliar. Jumlah itu tak semua tercatat di transaksi perbankan.

Previous
Next Post »