Parlemen Libya Sahkan Penculikan dan Penyiksaan sebagai Kejahatan

Milisi bersenjata Libya sering melakukan penculikan dan menyiksa warga sipil (foto: dok).

Langkah parlemen Libya tersebut bertujuan mengekang milisi bersenjata yang sering menangkap dan kadang menyiksa warga sipil.

Parlemen Libya telah mengesahkan serangkaian UU yang secara resmi menyatakan penculikan dan penyiksaan sebagai tindak kejahatan.

Langkah tersebut bertujuan mengekang milisi bersenjata yang sering menangkap dan kadang menyiksa warga sipil.

Berbagai UU itu mengatakan siapapun yang terlibat dalam aksi-aksi itu akan dihukum, termasuk politisi, birokrat, polisi dan militer.

Kantor Perdana Menteri Ali Zidan mengatakan kepala staf kabinetnya dibebaskan hari Senin seminggu setelah diculik. Tidak ada rincian lainnya.

Pemerintahan baru di Libya bergulat untuk menegaskan kewenangan mereka atas milisi, kurang dari dua tahun sejak pergolakan yang menjatuhkan diktator Moammar Gaddafi.
Previous
Next Post »