UKM memiliki keterbatasan dalam pengadaan kendaraan operasional.
MNK CENTER - Upaya pemerintah DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan pada
jam-jam sibuk di jalan protokol ibu kota dengan menggunakan sistem
ganjil-genap, diapresiasi masyarakat. Namun, efektivitas dari kebijakan
itu harus dievaluasi komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai
aspek.
"Termasuk dampaknya terhadap kinerja UKM yang menggunakan mobil
sebagai salah satu penunjang usahanya," kata Wakil Ketua Umum Kamar
Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Sarman Simanjorang, dalam
keterangan tertulis, Senin 4 Maret 2013.
Menurut dia, dengan keterbatasan pelaku UKM yang hanya memiliki
satu atau dua mobil yang kebetulan nomor pelat mobilnya sama-sama ganjil
atau pun genap, kebijakan itu dapat mengganggu dan menghambat
operasionalnya.
Ia menjelaskan, beberapa bisnis UKM yang menggunakan mobil seperti
catering, minimarket --yang terkait proses distribusi barang--, jasa
pengiriman atau kurir, jasa pencucian, pengadaan barang kebutuhan pokok,
percetakan, hingga UKM yang memproduksi roti, akan terhambat ruang
gerak usahanya jika tidak diberikan dispensasi.
Sarman mengatakan, bisnis mobile unit atau yang lebih dikenal
dengan moko (mobil toko), diperkirakan ikut terimbas rencana penerapan
ganjil genap, di antaranya adalah bisnis makanan. Sebab, bisnis makanan
selama ini merupakan usaha yang terus-menerus, dan bisa dikembangkan di
mana saja. Apalagi, setiap hari, konsumen pasti membutuhkannya.
Bagi UKM, menurut Sarman, menambah kendaraan dengan pelat baru bukan hal yang mudah. Tidak semua UKM memiliki kemampuan itu.
"Oleh karena itu, jika kebijakan ini tetap dijalankan, kami
berharap ada dispensasi atau pengecualian. Bisa juga diberikan stiker
khusus kepada mobil operasional UKM yang dipergunakan untuk menunjang
dan memperlancar usaha itu," ujarnya.
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon